Bogor -BUI | Gunjang ganjingnya pemberitaan Desa Cinangneng Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor Jawa Barat, akhirnya LBH Nusantara mencabut surat kuasa atas nama Moh Suhandi sebagai Kepala desa Cinangneng dalam pendampingan hukum.(25/7/2024).
Saat dikonfirmasi via telpon Moh Suhandi selaku Kepala Desa mengatakan:
Benar adanya bahwa pihak LBH Nusantara mencabut surat kuasanya untuk pendampingan hukum kepada dirinya " katanya kepada Tim Media
Roni Galing selaku aktivis pegiat anti korupsi mengatakan dan menegaskan bahwasanya sah-sah saja ketika pihak LBH mencabut surat kuasa terhadap kliennya "
Dari awal saya sudah bilang, masa LBH beri bantuan hukum ke kepala desa dari mana dasarnya ?
Oleh sebab itu dengan berdirinya LBH untuk masyarakat kurang mampu dan persoalan atas dugaan KKN dan penyelewengan anggaran dana desa perlu juga di bereskan, ada apa didesa tersebut?
Kok bendahara desa anak kades dan sekdesnya pun keluarganya dan tidak dipungkiri hal-hal yang diduga penyelewengan dan Mark up anggaran desa bisa terjadi.(Tim)
0 Komentar